Penandatanganan MoU dengan SMK N 1 Larangan Kabupaten Brebes

Bertempat di Ruang Kepala Sekolah SMK N 1 Larangan Brebes, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Larangan Brebes pada Kamis, 17 Juni 2021. Turut hadir pula dan menyaksikan penandatanganan MoU ini antara lain Dosen dari Universitas Muhadi Setiabudi Brebes tepatnya Dosen FKIP yaitu, Bapak Drs. Budi Adjar  Pranoto  SH. M.M. Pd dan Bapak Drs. Gufroni M.Pd .

Dalam sambutannya, Bapak Drs. Budi Adjar Pranoto SH. M.M.Pd, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan konsen secara khusus kepada putra/putri lulusan SLTA/sederajat maupun ASN untuk berpeluang melanjutkan pendidikan di UMUS .

Harapannya memiliki tenaga ahli di bidang pendidikan  dan penelitian sebagai solusi penyelesaian permasalahan dalam pendidikan di Kabupaten Brebes. Dengan ditandatanganinya MoU dan perjanjian kerja sama ke depannya akan terjalin kerja sama yang baik di bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, maupun di bidang pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK N 1 Larangan Kabupaten Brebes menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Dosen Universitas Muhadi Setiabudi Brebes. Dalam sambutannya, beliau memaparkan program studi serta program pendidikan yang dijalankan di UMUS. Dengan ditandatanganinya MoU ini akan terjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga program peningkatan SDM di bidang pertanahan dan tata ruang dapat terwujud serta permasalahan pendidikan juga dapat teratasi. Kegiatan penandatanganan ditutup dengan diskusi dan foto bersama.

Penulis : Evi Rahmawati

Editor               : Drs. Ghufroni, M.Pd.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *